SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ejaan
Ejaan adalah kaidah bahasa yang mengatur penulisan huruf, penulisan kata, pemenggalan kata, penulisan unsur terapan, dan penulisan tanda baca (Sukarta, 2011: 57). Ejaan merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antarlambang dalam suatu bahasa. Ejaan memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai landasan pembakuan bahasa, landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, dan alat penyaring masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
B.     Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan mengalami beberapa kali pengubahan dan mengalami tahap perkembangan. Ejaan Yang Disempurnakan diterapkan di Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1972 sampai sekarang, sebelumnya ejaan di Indonesia telah mengalami perubahan berulang kali, yaitu yang pertama Ejaan van Ophuysen pada tahun 1901, kemudian Ejaan Republik (Soewandi) pada tahun 1947, baru kemudian Ejaan Yang Disempurnakan yang diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972.
1.      Ejaan van Ophuijsen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat  Melayu . Ejaan tersebut disusun oleh Ch. A. Van Ophuijsen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan

Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Buku ini sebelum disusun oleh penulis, pada umumnya memiliki aturan sendiri dan sangat beragam dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, tanda baca, dan  kalimat. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu. Ada beberapa karakter dari ejaan pada masa ini, huruf “y” ditulis dengan “j”, huruf “u” ditulis dengan “oe”, huruf “k” ditulis “(“)”, huruf “j” ditulis dengan “dj”, dan huruf “c” ditulis dengan “tj”.
2.      Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Ejaan Republik disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan ini diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menteri  Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947 dan diresmikan dengan nama Ejaan Republik. Penyempurnaan Ejaan ini adalah gabungan huruf “oe” diganti dengan huruf “u”, bunyi hamzah “(“)” diganti dengan huruf “k”, kata ulang dalam ejaan republik boleh ditulis dengan angka dua, dan penulisan huruf e taling dan e pepet tidak dibedakan.
3.      Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972. Pedoman ejaan bahasa Indonesia di sebut pedoman umum, karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum. Akan tetapi, ada hal-hal lain yang bersifat khusus, yang belum diatur dalam pedoman itu, yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu. Ejaan yang disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari ejaan yang telah disusun sebelumnya.
Ejaan Lama
Ejaan Yang Disempurnakan
djika
jika
tjari
cari
njata
nyata
chawatir
khawatir
-
f, v, dan z merupakan unsur serapan dari bahasa asing yang telah diresmikan pemakaiannya. Misal: khilaf, fisik, zakat, dan universitas.
-
q dan x, yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon
-
Penulisan kata depan ditulis terpisah, seperti di, ke, dari, dan lain-lain. Misal: di depan, ke sini, dari rumah, dan lain-lain.
Penulisan awalan di, ke, dan lain-lain ditulis serangkai. Misal: digunakan dan keadaan.

Kata ulang ditulis secara utuh atau penuh unsur-unsurnya angka dua tidak lagi digunakan sebagai penanda perulangan. Misal: bukan anak2, tetapi anak-anak.

C.    Aturan Penulisan Ejaan Bahasa Indonesia
1.      Pemenggalan Kata
Adakalanya kata harus dipenggal, misalnya karena pindah baris, atau untuk keperluan lain. Kata-kata sepeti labrak, keprok, dan caplok sering dipenggal menjadi la-brak ke-prok, dan ca-plok. Cara pemenggalan tersebut salah, dan yang benar adalah lab-rak, kep-rok, dan cap-lok. Kata-kata serapan, seperti geografi, moderator, dan musikus, sering dipenggal menjadi ge-o-graf-i, mo-de-rat-or, danmu-sik-us. Padahal kata-kata ini seharusnya dipenggal menjadi ge-o-gra-fi, mo-de-ra-tor, mu-si-kus.



2.      Penulisan Kata Depan dan Partikel
Kata depan di dan ke terpisah dengan kata yangmengikutinya. Berbeda dengan penulisan awalan di dan ke yang harus digabung dengan kata dasarnya.
3.      Penulisan Gabungan Kata
Unsur kata-kata yang bisa berdiri sendiri penulisannya dipisah.Sedangkan kata-kata yang tida bisa berdiri sendiri penulisannyadigabung.
4.      Dipisah Digabung
Buku tulis, luar negeri, garam dapur, antarkota, prasyarat, prasejarah.
5.      Penulisan Kata Ulang
Kata ulang dihasilkan dari proses perulangan dan ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Contoh: lari-lari, ragu-ragu, kadang-kadang, dan lain-lain. Kata ulang yang berubah bunyi. Contoh: sayur-mayur, warna-warni, bolak-balik. Perulangan berimbuhan sekaligus, diawal saja atau akhir. Contoh: berpeluk-pelukan, berjalan-jalan, hormat-menghormati, dan lain-lain.
6.      Penulisan Kata Berimbuhan
Macam-macam bentuk imbuhan: meng-, per-, peng-, ter-,-an, -kan, -i

7.      Penulisan Bentuk Gabungan Terikat.
Gabungan kata adalah bentuk terikat yang tidak mandiri sebagai kata, tetapi memiliki arti penuh. Contohnya: kuselesaikan, kaunyatakan, dan bantuanmu.
8.      Penulisan Bentuk Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri dari atas satu bunyi atau lebih.
9.      Penulisan Unsur Serapan 
Penulisan kata serapan dalam bahasa asing yang berimbuhan pada dasarnya harus menggunakan bahasa Indonesia.
10.  Kata Dasar + meN- + peN- / peN-+ an
Huruf p, t, k, dan s apabila mendapat awalan, pada umumnya akan luluh, kecuali yang berasal dari bahasa serapan. Misalnya kritik akan tetap menjadi mengkritik dan prediksi akan tetap menjadi memprediksikan.
11.  Penulisan Angka
Untuk menyatakan bilangan tingkat, harus diberi awalan ke- dan garis penghubung (-), sehingga penulisannya sebagai berikut: Contoh: juara ke-2, bangku ke-3 dari depan, abad ke-20. Untuk angka Romawi tidak perlu menggunakan awalan ke- dan garis penghubung. Contoh: juara II, bangku III dari depan, abad XX.
12.  Penggunaan Tanda Baca
Permasalahan yang sering ditemukan adalah sebagai berikut.
a.       Penggunaan tanda titik pada singkatan nama orang, nama gelar dan nama lembaga.
b.      Penggunaan tanda koma pada pemerincian.
c.       Penggunaan tanda penghubung pada akhir baris dan pada gabungan kata yang maknanya meragukan.
d.      Penggunaan tanda titik dua (:) dan kutip (“...”) pada kalimat langsung.

13.  Kata-kata Berejaan Kembar
Dewasa ini banyak dijumpai kata yang cara penulisannya bermacam-macam. Misalnya, di samping ahli ada akhli ; di samping doa ada do‟a; di samping masalah ada mas‟alah dan ada juga masualah.








BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
1.      Ejaan adalah kaidah bahasa yang mengatur penulisan huruf, penulisan kata, pemenggalan kata, penulisan unsur terapan, dan penulisan tanda baca.
2.      Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali pengubahan, yaitu ejaan van Ophuijsen (1901), ejaan republik (1947), dan ejaan yang disempurnakan (1972 – sekarang).
3.      Aturan penulisan ejaan bahasa Indonesia juga mengalami banyak pengubahan sesuai dengan ejaan yang diterapkan pada masa itu.
B.      Saran
Penggunan ejaan dengan baik dan benar perlu untuk diperhatikan dan dipahami dengan benar. Penggunaan ejaan tersebut sangat penting dalam beberapa keadaan. Misalnya dalam pembuatan makalah, laporan dan sebagainya. Penanaman penggunaan ejaan yang benar perlu diberikan sedini mungkin pada siswa-siswa, agar tidak terjadi penyalahgunaan ejaan pada masyarakat umum nantinya.





DAFTAR PUSTAKA
Sukarta, I. Nengah, I.N. Suparwa, I.G.N.K Putrayasa, I.W. Teguh. 2011. Bahasa Indonesia Akademik untuk Perguruan Tinggi. Bali: Swasta Nulus.
Ngadio. 2010. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembe

Comments

Popular Posts