Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Guru sebagai pengajar dan Pendidik
PROFESIONALISME GURU
Diajukan sebagai Syarat Tugas
Individu
Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Bahasa Indonesia
Program Studi Bahasa dan Sastra
Indonesia
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
Dosen Pengampu Drs. Djon Lesmono,
M.Pd.
oleh
Siwi Annisa NIM F1011131002
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga tim penulis
dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul Profesionalisme Guru. Makalah ini
dibuat dalam rangka memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Profesi Kependidikan
Bahasa Indonesia. Ucapan terima kasih juga tim penulis sampaikan kepada Drs.
Djon Lesmono, M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan
Bahasa Indonesia.
Penulis
telah berusaha secara maksimal untuk menyusun materi dalam makalah ini. Oleh
karena itu, dengan segala kerendahan hati, saya mengharapakan kritik dan saran
yang membangun jika ada kekurangan pada makalah ini, agar ke depannya tidak
terjadi kesalahan yang sama. Semoga makalah ini bermanfaat untuk menambah
pengetahuan dan wawasan pembacanya.
Pontianak,
12 Desember 2014
Penulis,
Siwi
Annisa
NIM
F1011131002
PEMBAHASAN
A. Prinsip
Peningkatan Kompetensi Secara Umum
Prinsip
peningkatan kompetensi guru harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru
dalam proses pembelajaran pendidikan, secara umum prinsip peningkatan
kompetensi guru adalah sebagai berikut.
1. Demokratis.
Guru harus bersikap
demokratis, adil, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung hak asasi manusia,
nilai agama, nilai kultural, dan tidak membedakan suku maupun ras.
2. Satu
kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna
Guru mampu berpikir
dengan perspektif yang lebih luas dan terpadu tanpa mengesampingkan
elemen-elemen tertentu, guru mampu membuka pemikirannya bahwa sistem pendidikan
ditentukan oleh perkembangan budaya, sosial, teknologi, dan politik. Selain itu
guru harus memiliki berbagai macam tujuan pendidikan yang harus dicapai.
3. Suatu
proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
Proses pembelajaran
yang dilakukan guru tidak hanya sebatas di bangku pendidikan, tetapi
berlangsung sepanjang hayat, termasuk memahami perkembangan kepribadian anak
didik, pengelolaan kelas, dan pembentukan suasana kelas.
4. Memberi
keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses
pembelajaran.
Guru harus mampu
menjadi contoh bagi anak didiknya, rajin, mampu memberikan motivasi dan
semangat, serta mampu melakukan metode-metode yang berbeda untuk membuat siswa
tertarik untuk terlibat dalam proses pembelajaran.
5. Memberdayakan
semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu layanan pendidikan.
Guru mampu
memberdayakan masyarakat sebagai fasilitator pendidikan, tidak hanya guru yang
berperan sebagai pendidik, tetapi masyarakat juga harus dilibatkan dalam
pelayanan mutu pendidikan.
B. Prinsip
Peningkatan Kompetensi Secara Khusus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi yang
diajarkan menjadi muatan dalam kompetensi dan indikator yang harus benar dan
dapat dipertanggungjawabkan seacara keilmuan.
2. Relevan
Berorientasi pada tugas
dan fungsi guru, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
3. Sistematis
Komponen dalam mencapai
jabatan guru berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang
cock atau sinkron dan taat asas antara kompetensi dan indikator.
5. Aktual
dan Kontekstual
Rumusan kompetensi dan
indikator dapat mengikuti perkembangan Ipteks.
6. Fleksibel
Rumusan kompetensi dan
indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman.
7. Demokratis
Setiap guru memiliki hak
dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui proses pembinaan dan pengembangan
profesionalitasnya, baik secara individual maupun institusional.
8. Obyektif
Setiap guru dibina dan
dikembangkan profesi dan karirnya dengan mengacu kepada hasil penilaian yang
dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator terukur dari kompetensi
profesinya.
9. Komprehensif
Setiap guru dibina dan
dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan kinerja
yang bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun
generasi yang memiliki pengetahuan, kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi
dirinya sendiri, dan bisa menjalani hidup bersama orang lain.
10. Memandirikan
Setiap guru secara terus
menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan kompetensinya secara
berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian profesional dalam melaksanakan
tugas dan fungsi profesinya.
11. Profesional
Pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan mengedepankan
nilai-nilai profesionalitas.
12. Bertahap
Pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan berdasarkan tahapan waktu atau
tahapan kualitas kompetensi yang dimiliki oleh guru.
13. Berjenjang
Pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan
jenjang kompetensi atau tingkat kesulitan kompetensi yang ada pada standar
kompetensi.
14. Berkelanjutan
Pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan sejalan dengan perkembangan
ilmu pentetahuan, teknologi dan seni, serta adanya kebutuhan penyegaran
kompetensi guru.
15. Akuntabel
Pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan secara
transparan kepada publik.
16. Efektif
Pelaksanaan pembinaan
dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu memberikan informasi yang
bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat oleh pihak-pihak yang
terkait dengan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan
kompetensi dan kinerja guru.
17. Efisien
Pelaksanaan pembinaan
dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari atas pertimbangan
penggunaan sumberdaya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.
C. Pengembangan
Profesi
Seorang guru harus terus meningkatkan
profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan
kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar,
mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan
dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam
pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan
untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to
live together).
Kegiatan pengembangan profesinalisme guru dapat
dilakukan dengan berbagai kegiatan. Setiap guru wajib mengikuti:
1)
mengikuti pendidikan
2)
menangani proses
pembelajaran
3)
melakukan kegiatan
pengembangan profesi dan
4)
melakukan kegiatan
penunjang.
Berkaitan
dengan program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah, maka penulisan karya ilmiah
adalah suatu kegiatan pengembangan profesi guru. Kegiatan pengembangan profesi
adalah kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran
dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya
maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan kegiatan
pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru
lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi,
kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbanyak guru yang profesional,
bukan untuk mempercepat atau memperlambat kenaikan
pangkat/golongan. Selanjutnya sebagai penghargaan kepada guru yang mampu
meningkatkan mutu profesionalnya, diberikan penghargaan, di antaranya
dengan kenaikan pangkat/golongannya. Dalam kaitannya dengan program bimbingan
penulisan karya ilmiah, maka penulisan karya tulis ilmiah sendiri yang
merupakan suatu kegiatan pengembangan profesi guru, bukanlah sebagai tujuan
akhir tetapi sebenarnya merupakan wahana untuk melaporkan kegiatan yang telah
dilakukan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pembelajaran di
sekolah.
D. Penguasaan
Bidang Studi
Mutu
pendidikan bergantung pada keadaan gurunya. Guru adalah faktor penentu
keberhasilan belajar di samping alat, fasilitas, sarana, dan kemampuan siswa
itu sendiri, termasuk partisipasi orang tua dan masyarakat. Menyangkut faktor
guru, banyak keterampilan yang harus dimilikinya, harus dikuasainya dengan baik
agar proses pendidikannya menjadi penuh bermakna dan selalu relevan dengan
tujuan dan bahan ajarannya.
Penguasaan
materi dari bidang studi menjadi landasan pokok seorang guru untuk keterampilan
mengajar. Penguasaan materi bidang studi dapat dibentuk dengan membaca buku –
buku pelajaran. Satu di antara komponen kompetensi yang harus dimiliki oleh
guru sebagai seorang profesional adalah menguasai bahan pelajaran serta konsep–konsep
dasar keilmuannya (Depdikbud, 1980). Menurut Johnson (1980) penguasaan materi
terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar
keilmuan dari bahan yang akan diajarkannya tersebut. Dengan demikian untuk
menguasai materi pelajaran diperlukan penguasaan materi itu sendiri.
Ada dua cara
memandang materi dan bahan ajar, yaitu pertama dari sudut isi bahan ajar, dan
kedua dari sudut cara pengorganisasian bahan ajarnya. Dilihat dari sudut isi
materi, bahan ajar dapat digolongkan ke dalam enam jenis seperti berikut:
1.
Fakta
Fakta adalah bahan yang isinya
terdiri atas sejumlah fakta atau informasi yang kebenarannya tidak dapat
diragukan lagi untuk diperdebatkan.
2. Konsep
Konsep adalah bahan bidang studi
yang isinya berupa gagasan, ide, pendapat, teori atau dalil. Konsep bersifat
abstrak, namun akan menjadi nyata jika diwujudkan dalam bentuk benda atau
perbuatan.
3. Prinsip
Prinsip adalah tuntutan praktis bagi
terselenggaranya perbuatan tertentu seperti dalam belajar dan mengajar. Bahan
bidang studi prinsip merupakan bahan yang memberi landasan bagi terwujudnya
suatu pebuatan yang diharapkan sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat
dikontrol dengan baik. Contoh prinsip belajar dan mengajar.
4. Keterampilan
Keterampilan terdiri dari
keterampilan – keterampilan tertentu yang harus dikuasai, terutama yang
menyangkut keterampilan motorik, seperti keterampilan mengetik, mengatur spasi,
memukul bola, dan lari cepat. Bahan bidang studi keterampilan banyak terdapat
dalam bidang studi kejuruan. Cara mempelajarinya pada umumnya dengan tugas dan
latihan.
5. Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah adalah bahan
bidang studi yang mengandung unsur pemecahan masalah. Pokok bahasan ini
dipelajari dengan metode pemecahan masalah. Peserta didik ditugasi untuk
berpikir dan membuat, kemudian diakhiri oleh kesimpulan.
6. Proses
Proses
adalah bahan yang melukiskan proses terjadinya sesuatu. Bahan bidang studi
proses bersumber dari pengalaman. Cara mempelajarinya adalah dengan praktikum
di laboratorium atau studi lapangan.
Jenis bahan
bidang studi berdasarkan cara pengorganisasiannya terbagi ke dalam empat jenis,
yaitu:
1.
Bahan Bidang Studi Linier
Karakteristik
bahan bidang studi linier disusun secara berurutan dari yang mudah kepada yang
sulit atau dari yang sederhana kepada yang rumit (kompleks). Peran
sistematiknya cukup tinggi, diajarkan secara barangsur-angsur sesuai dengan
tingkat perkembangan anak.
2.
Bahan Bidang Studi Kumulatif
Bahan bidang
studi ini tidak disusun dalam serangkaian tingkatan yang berseri seperti pada
bidang studi linier. Pendekatan metodologisnya adalah child-centered,
yaitu pengajaran itu seluruhnya berpusat pada kebutuhan, minat dan perhatian
siswa. Bahan bidang studi ini akan berhasil diberikan mulai dari keseluruhan
menuju kpada bagian-bagian. Metode pengajaran unit merupakan yang paling cocok
untuk pelajaran ini.
3.
Bahan Bidang Studi Praktikal
Pendekatan
untuk mempelajari bahan bidang studi praktikal adalah dengan drill atau
pelatihan. Dapat pula cara menyajikannya dengan demontrasi, tugas dan resitasi.
Peran metode demontrasi sangat besar. Pelajaran olahraga dan kesehatan,
kesenian dan kejuruan banyak mengandung bahan bidang studi praktikal.
4.
Bahan Bidang Studi
Eksperiensial
Bahan bidang
studi ini erat kaitannya dengan bahan bidang studi praktikal, hanya di sini
lebih menekankan unsur kreatifitas. Dalam mempelajari bahan bidang studi ini
siswa diharapkan dapat mengembangkan kegiatannya dalam bentuk kreativitas, tidak
perlu terikat oleh kebiasaan-kebiasaan tertentu. Bahan bidang studi
eksperiensial tidak terbatas pada bidang studi keterampilan kejuruan, tetapi
juga terdapt pada bidang studi IPA dan sejenisnya. Pendekatan dalam mempelajari
bahan bidang studi ini bersifat child-centered, yaitu bahwa seluruh
kegiatan belajar mengajar berpusta pada minat dan perhatian siswa melalui
penerapan prinsip cara belajar siswa aktif (CBSA).
E. Proses
Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan
oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.
1.
Guru sebagai
Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran
yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu.
Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut
dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi:
1)
Membuat dan merumuskan bahan ajar
2)
Menyiapkan materi yang relevan dengan
tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
3)
Merancang metode yang disesuaikan dengan
situasi dan kondisi siswa.
4)
Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini
guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
5)
Media, dalam hal ini guru berperan sebagai
mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti
juga materi), efektif, efisien,
kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang
sedikit atau terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua
komponen agar berjalan denganefektif dan efisien. Untuk
itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip
belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2.
Guru sebagai
Pengelola Pembelajaran
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas
bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya
adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar,
menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta
membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke
arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen
kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi
sedikit untuk mengurangi ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu
membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang
teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk
menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan
pencapaian tujuan.
3.
Guru sebagai
Pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan,
memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam
hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan
belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan
motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno: 23):
a)
membangkitkan dorongan siswa untuk belajar
b)
menjelaskan secara konkret, apa yang dapat
dilakukan pada akhir pengjaran
c)
memberikan ganjaran terhadap prestasi yang
dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian
hari
d)
membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4.
Guru
sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah adalah untuk melihat
tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran.
Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau
kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru
hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta
didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan
menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan
titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan
demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh
hasil yang optimal
5.
Guru
sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah
ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi
dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar
:(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara
peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina
hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja
sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan
pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka
ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan
guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.
6.
Guru sebagai
Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang
akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan.
Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau
dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin
dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang
guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala
sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan
mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil
atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara
aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno: 26) antara lain yaitu:
a)
perencanaan kurukulum
b)
pelaksanaan di lapangan
c)
proses penilaian
d)
pengadministrasian
e)
perubahan kurikulum.
7.
Guru dalam
Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak
kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk
mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk
memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap,
dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki
kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan
tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep
pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H. Hamzah. B. Uno
2007: 27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
1.
Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai
perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta
didik.
2.
Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi
kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui
upaya dalam berbagai bentuk.
3.
Moderator belajar, guru sebgai pengatur
arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik
harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta
didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
4.
Motivator belajar, guru sebagai pendorong
peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus
dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan
kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
5.
Evaluator belajar, guru sebagai penilai
yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru
berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil
belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan
proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya,
baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
F. Sikap
Kompetensi bidang
sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan
dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaannya, mencintai,
dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap
toleransi terhadap sesama teman seprofesinya, memiliki kemauan yang keras untuk
meningkatkan hasil pekerjaannya. Sikap yang harus dimilki oleh guru menurut
Sungging Handoko adalah sebagai berikut.
1. Berpakaian
sopan, sederhana, tetapi terpelihara.
2. Tegas
dan bijaksana di depan kelas.
3. Bersikap
sabar.
4. Bersikap
jujur dan adil.
5. Bertanggung
jawab.
G. Pengetahuan
Pengetahuan adalah
kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, penguasaan mengenai
cara mengajar, pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku individu,
pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi
kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan
tentang kemasyarakatan, serta pengetahuan umum lainnya.
H. Keterampilan
Keterampilan adalah
kemampuan melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental.
Keterampilan dasar yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut.
1. Keterampilan
bertanya
2. Keterampilan
memberikan penguatan
3. Keterampilan
mengadakan variasi dalam pola pembelajaran
4. Keterampilan
menjelaskan
5. Keterampilan
membuka dan menutup pembelajaran
6. Keterampilan
membimbing diskusi kelompok kecil
7. Keterampilan
mengelola kelas
8. Keterampilan
mengajar kelompok kecil dan perseorangan
PENUTUP
A. Simpulan
Guru harus memiliki empat
kompetensi dasar yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Selain
itu, guru juga harus menguasai aspek lain, sebagai berikut.
1. Prinsip
peningkatan kompetensi secara umum.
2. Prinsip
peningkatan kompetensi secara khusus
3. Pengembangan
profesi.
4. Penguasaan
bidang studi.
5. Proses
belajar mengajar.
6. Sikap.
7. Pengetahuan.
8. Keterampilan.
B. Saran
Guru dituntut untuk menguasai
berbagai aspek untuk meningkatkan keprofesionalannya, agar pendidikan yang
diterapkan di Indonesia berjalan sebagaimana yang diharapkan. Penulis berharap
dari makalah ini selain sebagai penambah wawasan dan pengetahuan, materi yang
dibahas dalam makalah ini dapat diterapkan oleh guru-guru maupun calon guru
yang ada di seluruh Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Kandar, Endang. 2007. Kegiatan Pengembangan Profesi Guru.
(Online). (https://endang965.wordpress.com/2007/08/05/kegiatan-pengembangan-profesi-guru/,
dikunjungi 13 Desember 2014).
Uno, B. Hamzah. 2007. Profesi Kependidikan:Problema, Solusi, dan
Reformasi Pendidikan di Indonesia. Gorontalo: Bumi Aksara.
Yusuf. 2012. Materi PLPG: Prinsip-prinsip Peningatan Kompetensi dan
Karir. (Online). (http://yusufsila.blogspot.com/2012/05/materi-plpg-prinsip-prinsip-peningkatan.html, dikunjungi 13 Desember
2014).
Comments
Post a Comment