Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Guru sebagai pengajar dan Pendidik

PROFESIONALISME GURU
Diajukan sebagai Syarat Tugas Individu
Mata Kuliah Profesi Kependidikan Bahasa Indonesia
Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
Dosen Pengampu Drs. Djon Lesmono, M.Pd.
oleh
Siwi Annisa    NIM F1011131002

LogoUntanGIF.gif


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga tim penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul Profesionalisme Guru. Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Profesi Kependidikan Bahasa Indonesia. Ucapan terima kasih juga tim penulis sampaikan kepada Drs. Djon Lesmono, M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan Bahasa Indonesia.
Penulis telah berusaha secara maksimal untuk menyusun materi dalam makalah ini. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, saya mengharapakan kritik dan saran yang membangun jika ada kekurangan pada makalah ini, agar ke depannya tidak terjadi kesalahan yang sama. Semoga makalah ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan pembacanya.
                                   
                                                                        Pontianak, 12 Desember 2014
                                                                        Penulis,

Siwi Annisa
NIM F1011131002





PEMBAHASAN
A.    Prinsip Peningkatan Kompetensi Secara Umum
Prinsip peningkatan kompetensi guru harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran pendidikan, secara umum prinsip peningkatan kompetensi guru adalah sebagai berikut.
1.      Demokratis.
Guru harus bersikap demokratis, adil, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural, dan tidak membedakan suku maupun ras.
2.      Satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna
Guru mampu berpikir dengan perspektif yang lebih luas dan terpadu tanpa mengesampingkan elemen-elemen tertentu, guru mampu membuka pemikirannya bahwa sistem pendidikan ditentukan oleh perkembangan budaya, sosial, teknologi, dan politik. Selain itu guru harus memiliki berbagai macam tujuan pendidikan yang harus dicapai.
3.      Suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
Proses pembelajaran yang dilakukan guru tidak hanya sebatas di bangku pendidikan, tetapi berlangsung sepanjang hayat, termasuk memahami perkembangan kepribadian anak didik, pengelolaan kelas, dan pembentukan suasana kelas.
4.      Memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran.
Guru harus mampu menjadi contoh bagi anak didiknya, rajin, mampu memberikan motivasi dan semangat, serta mampu melakukan metode-metode yang berbeda untuk membuat siswa tertarik untuk terlibat dalam proses pembelajaran.
5.      Memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Guru mampu memberdayakan masyarakat sebagai fasilitator pendidikan, tidak hanya guru yang berperan sebagai pendidik, tetapi masyarakat juga harus dilibatkan dalam pelayanan mutu pendidikan.
B.     Prinsip Peningkatan Kompetensi Secara Khusus
1.      Ilmiah
Keseluruhan materi yang diajarkan menjadi muatan dalam kompetensi dan indikator yang harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan seacara keilmuan.
2.      Relevan
Berorientasi pada tugas dan fungsi guru, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
3.      Sistematis
Komponen dalam mencapai jabatan guru berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang cock atau sinkron dan taat asas antara kompetensi dan indikator.
5.      Aktual dan Kontekstual
Rumusan kompetensi dan indikator dapat mengikuti perkembangan Ipteks.
6.      Fleksibel
Rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman.
7.      Demokratis
Setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui proses pembinaan dan pengembangan profesionalitasnya, baik secara individual maupun institusional.



8.      Obyektif
Setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya dengan mengacu kepada hasil penilaian yang dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator terukur dari kompetensi profesinya.
9.      Komprehensif
Setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan kinerja yang bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun generasi yang memiliki pengetahuan, kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi dirinya sendiri, dan bisa menjalani hidup bersama orang lain.
10.  Memandirikan
Setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan kompetensinya secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesinya.
11.  Profesional
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalitas.
12.  Bertahap
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan berdasarkan tahapan waktu atau tahapan kualitas kompetensi yang dimiliki oleh guru.
13.  Berjenjang
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitan kompetensi yang ada pada standar kompetensi.
14.  Berkelanjutan
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan sejalan dengan perkembangan ilmu pentetahuan, teknologi dan seni, serta adanya kebutuhan penyegaran kompetensi guru.
15.  Akuntabel
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
16.  Efektif
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat oleh pihak-pihak yang terkait dengan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru.
17.  Efisien
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari atas pertimbangan penggunaan sumberdaya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.
C.     Pengembangan Profesi
Seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Kegiatan pengembangan profesinalisme guru dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan. Setiap guru wajib mengikuti:
1)         mengikuti pendidikan
2)         menangani proses pembelajaran
3)         melakukan kegiatan pengembangan profesi dan
4)         melakukan kegiatan penunjang.
Berkaitan dengan program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah, maka penulisan karya ilmiah adalah suatu kegiatan pengembangan profesi guru. Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan kegiatan  pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, kegiatan tersebut bertujuan  untuk memperbanyak guru yang profesional, bukan untuk mempercepat atau memperlambat kenaikan pangkat/golongan. Selanjutnya sebagai penghargaan kepada guru yang mampu meningkatkan mutu profesionalnya, diberikan penghargaan, di  antaranya dengan kenaikan pangkat/golongannya. Dalam kaitannya dengan program bimbingan penulisan karya ilmiah, maka penulisan karya tulis ilmiah sendiri yang merupakan suatu kegiatan pengembangan profesi guru, bukanlah sebagai tujuan akhir tetapi sebenarnya merupakan wahana untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pembelajaran di sekolah.
D.    Penguasaan Bidang Studi
                                        Mutu pendidikan bergantung pada keadaan gurunya. Guru adalah faktor penentu keberhasilan belajar di samping alat, fasilitas, sarana, dan kemampuan siswa itu sendiri, termasuk partisipasi orang tua dan masyarakat. Menyangkut faktor guru, banyak keterampilan yang harus dimilikinya, harus dikuasainya dengan baik agar proses pendidikannya menjadi penuh bermakna dan selalu relevan dengan tujuan dan bahan ajarannya.
Penguasaan materi dari bidang studi menjadi landasan pokok seorang guru untuk keterampilan mengajar. Penguasaan materi bidang studi dapat dibentuk dengan membaca buku – buku pelajaran. Satu di antara komponen kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang profesional adalah menguasai bahan pelajaran serta konsep–konsep dasar keilmuannya (Depdikbud, 1980). Menurut Johnson (1980) penguasaan materi terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang akan diajarkannya tersebut. Dengan demikian untuk menguasai materi pelajaran diperlukan penguasaan materi itu sendiri.
                                    Ada dua cara memandang materi dan bahan ajar, yaitu pertama dari sudut isi bahan ajar, dan kedua dari sudut cara pengorganisasian bahan ajarnya. Dilihat dari sudut isi materi, bahan ajar dapat digolongkan ke dalam enam jenis seperti berikut:
1.    Fakta
Fakta adalah bahan yang isinya terdiri atas sejumlah fakta atau informasi yang kebenarannya tidak dapat diragukan lagi untuk diperdebatkan.
2.    Konsep
Konsep adalah bahan bidang studi yang isinya berupa gagasan, ide, pendapat, teori atau dalil. Konsep bersifat abstrak, namun akan menjadi nyata jika diwujudkan dalam bentuk benda atau perbuatan.
3.    Prinsip
Prinsip adalah tuntutan praktis bagi terselenggaranya perbuatan tertentu seperti dalam belajar dan mengajar. Bahan bidang studi prinsip merupakan bahan yang memberi landasan bagi terwujudnya suatu pebuatan yang diharapkan sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat dikontrol dengan baik. Contoh prinsip belajar dan mengajar.
4.    Keterampilan
Keterampilan terdiri dari keterampilan – keterampilan tertentu yang harus dikuasai, terutama yang menyangkut keterampilan motorik, seperti keterampilan mengetik, mengatur spasi, memukul bola, dan lari cepat. Bahan bidang studi keterampilan banyak terdapat dalam bidang studi kejuruan. Cara mempelajarinya pada umumnya dengan tugas dan latihan.
5.    Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah adalah bahan bidang studi yang mengandung unsur pemecahan masalah. Pokok bahasan ini dipelajari dengan metode pemecahan masalah. Peserta didik ditugasi untuk berpikir dan membuat, kemudian diakhiri oleh kesimpulan.
6.    Proses
Proses adalah bahan yang melukiskan proses terjadinya sesuatu. Bahan bidang studi proses bersumber dari pengalaman. Cara mempelajarinya adalah dengan praktikum di laboratorium atau studi lapangan.
Jenis bahan bidang studi berdasarkan cara pengorganisasiannya terbagi ke dalam empat jenis, yaitu:
1.    Bahan Bidang Studi Linier
Karakteristik bahan bidang studi linier disusun secara berurutan dari yang mudah kepada yang sulit atau dari yang sederhana kepada yang rumit (kompleks). Peran sistematiknya cukup tinggi, diajarkan secara barangsur-angsur sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
2.    Bahan Bidang Studi Kumulatif
Bahan bidang studi ini tidak disusun dalam serangkaian tingkatan yang berseri seperti pada bidang studi linier. Pendekatan metodologisnya adalah child-centered, yaitu pengajaran itu seluruhnya berpusat pada kebutuhan, minat dan perhatian siswa. Bahan bidang studi ini akan berhasil diberikan mulai dari keseluruhan menuju kpada bagian-bagian. Metode pengajaran unit merupakan yang paling cocok untuk pelajaran ini.
3.    Bahan Bidang Studi Praktikal
Pendekatan untuk mempelajari bahan bidang studi praktikal adalah dengan drill atau pelatihan. Dapat pula cara menyajikannya dengan demontrasi, tugas dan resitasi. Peran metode demontrasi sangat besar. Pelajaran olahraga dan kesehatan, kesenian dan kejuruan banyak mengandung bahan bidang studi praktikal.
4.    Bahan Bidang Studi Eksperiensial
Bahan bidang studi ini erat kaitannya dengan bahan bidang studi praktikal, hanya di sini lebih menekankan unsur kreatifitas. Dalam mempelajari bahan bidang studi ini siswa diharapkan dapat mengembangkan kegiatannya dalam bentuk kreativitas, tidak perlu terikat oleh kebiasaan-kebiasaan tertentu. Bahan bidang studi eksperiensial tidak terbatas pada bidang studi keterampilan kejuruan, tetapi juga terdapt pada bidang studi IPA dan sejenisnya. Pendekatan dalam mempelajari bahan bidang studi ini bersifat child-centered, yaitu bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar berpusta pada minat dan perhatian siswa melalui penerapan prinsip cara belajar siswa aktif (CBSA).
E.     Proses Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.
1.      Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi:
1)      Membuat dan merumuskan bahan ajar
2)      Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
3)      Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
4)      Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
5)      Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif, efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan denganefektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2.                   Guru sebagai Pengelola Pembelajaran
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3.                   Guru sebagai Pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno: 23):
a)         membangkitkan dorongan siswa untuk belajar
b)        menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran
c)         memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari
d)        membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4.                   Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah adalah untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal
5.                   Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.
6.                   Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno: 26) antara lain yaitu:
a)    perencanaan kurukulum
b)   pelaksanaan di lapangan
c)    proses penilaian
d)   pengadministrasian
e)    perubahan kurikulum.
7.                   Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H. Hamzah. B. Uno 2007: 27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
1.              Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
2.              Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
3.              Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
4.              Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
5.              Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
F.      Sikap
Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaannya, mencintai, dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhadap sesama teman seprofesinya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya. Sikap yang harus dimilki oleh guru menurut Sungging Handoko adalah sebagai berikut.
1.      Berpakaian sopan, sederhana, tetapi terpelihara.
2.      Tegas dan bijaksana di depan kelas.
3.      Bersikap sabar.
4.      Bersikap jujur dan adil.
5.      Bertanggung jawab.
G.    Pengetahuan
Pengetahuan adalah kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, penguasaan mengenai cara mengajar, pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan, serta pengetahuan umum lainnya.
H.    Keterampilan
Keterampilan adalah kemampuan melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Keterampilan dasar yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut.
1.      Keterampilan bertanya
2.      Keterampilan memberikan penguatan
3.      Keterampilan mengadakan variasi dalam pola pembelajaran
4.      Keterampilan menjelaskan
5.      Keterampilan membuka dan menutup pembelajaran
6.      Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
7.      Keterampilan mengelola kelas
8.      Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan

















PENUTUP
A.  Simpulan
Guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Selain itu, guru juga harus menguasai aspek lain, sebagai berikut.
1.      Prinsip peningkatan kompetensi secara umum.
2.      Prinsip peningkatan kompetensi secara khusus
3.      Pengembangan profesi.
4.      Penguasaan bidang studi.
5.      Proses belajar mengajar.
6.      Sikap.
7.      Pengetahuan.
8.      Keterampilan.
B.     Saran
Guru dituntut untuk menguasai berbagai aspek untuk meningkatkan keprofesionalannya, agar pendidikan yang diterapkan di Indonesia berjalan sebagaimana yang diharapkan. Penulis berharap dari makalah ini selain sebagai penambah wawasan dan pengetahuan, materi yang dibahas dalam makalah ini dapat diterapkan oleh guru-guru maupun calon guru yang ada di seluruh Indonesia.







DAFTAR PUSTAKA
Kandar, Endang. 2007. Kegiatan Pengembangan Profesi Guru. (Online). (https://endang965.wordpress.com/2007/08/05/kegiatan-pengembangan-profesi-guru/, dikunjungi 13 Desember 2014).
Uno, B. Hamzah. 2007. Profesi Kependidikan:Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Gorontalo: Bumi Aksara.
Yusuf. 2012. Materi PLPG: Prinsip-prinsip Peningatan Kompetensi dan Karir. (Online). (http://yusufsila.blogspot.com/2012/05/materi-plpg-prinsip-prinsip-peningkatan.html, dikunjungi 13 Desember 2014).



Comments

Popular Posts